Saat liburan ke luar negeri, kehilangan suatu barang adalah hal yang paling tidak diinginkan. Apalagi barang tersebut adalah barang berharga, paspor salah satunya.
Sewaktu liburan ke Chiang Mai kemaren, gue kehilang paspor. Duh, sebel rasanya. Apalagi kehilangannya bukan karena kecopetan, tapi kelalaian gue. Kesebalan gue bertambah mengingat di paspor itu cukup banyak stempel dan visa negara-negara maju, yang tentunya akan gue butuhkan saat apply visa di kemudian hari.
Rasanya ga perlu gue ceritain gimana detailnya gue kehilangan paspor itu. Yang akan gue ceritain di sini adalah proses setelah gue kehilangan, hingga akhirnya gue berhasil menembus imigrasi tanpa paspor gue itu.
Setelah sadar kehilangan paspor, gue segera melapor ke tourist police setempat. Di Arcade Bus Station Chiang Mai, tempat gue kehilangan paspor, sebenarnya ada kantor polisi kecil, namun tak ada satupun polisi yang menjaga. Bertanya kepada informasi pun tak berguna, karena mereka sama sekali tak membantu. Akhirnya, setelah bolak balik sana sini, supir tuk-tuk menganjurkan gue untuk menuju ke salah satu tourist police office yang dia tau, yang ternyata letaknya di Night Bazaar (15 menit dari stasiun).
Urusan belum selesai di situ. Tourist police tersebut ternyata tak bisa mengeluarkan surat kehilangan. Kantor polisi yang dapat mengeluarkan surat tersebut letaknya cukup jauh, butuh waktu 40 menit untuk sampai di sana. Gaswat! Mana cukup waktu gue. Setelah mengandalkan muka memelas dan bilang kalau gue harus balik malam itu juga ke Bangkok, pak polisi itu bilang kalau dia mau mengantarkan gue ke kantor polisi, plus mengantarkan gue kembali ke stasiun.
Awalnya gue mengira, gue dan Nita (salah satu temen yang berbaik hati menemani gue) pak polisi ganteng itu akan mengantar kami berdua dengan menggunakan kendaraan umum macam tuk-tuk. Ternyata o ternyata, mereka menggunakan mobil polisi bersirine. Wiiih..gue berasa kena razia!
Berkat bantuan bapak-bapak polisi itu, gue bisa membuat surat kehilangan, dan sampai di stasiun tepat waktu.
Setelah urusan di Chiang Mai selesai, gue mesti mengurus hal ini ke Indonesian Embassy di Bangkok. KBRI ini beralamat di Petchburi Road 600-602, nggak jauh dari Platinum Market. Ketika sampai di sana, KBRI tutup untuk istirahat, dan baru buka dua jam kemudian. Untungnya, Pak Satpam yang sudah bekerja di sana selama 8 tahun memperbolehkan gue dkk masuk ke dalam kedutaan, dan makan siang di kantin sekolah milik kedutaan. Hff, lumayan. Ngadem sekaligus mengisi perut dengan nasi uduk, ayam goreng, dan sepotong bakwan, yang saat itu terasa sangat nikmat.
Jam 2 teng, KBRI dibuka lagi. Gue diminta menghadap Ibu Ita, yang bekerja di bagian pembuatan paspor. Menurut Ibu Ita, mereka nggak bisa menerbitkan paspor untuk gue. Sebagai gantinya, gue akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang bentuknya mirip dengan paspor, namun hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja.
Untuk mendapatkan paspor ini, dibutuhkan syarat-syarat sbb.
- Fotokopi paspor yang hilang
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akte
- Pasfoto 4x6 sebanyak 3 lembar
Gue punya 4 hal pertama, karena sebelum ke KBRI gue sempet meminta orang di rumah mengirimkan itu semua ke imel gue. Tapi masalahnya, gue ga punya foto. Untunglah, di deket situ ada tukang foto. Berbekal uang 80 bath, gue mendapat 8 lbr pas foto ukuran 4x6.
Setelah syarat lengkap, Ibu Ita bilang dia akan proses SPLP gue, tapi baru bisa jadi besok pagi karena sebentar lagi KBRI akan tutup. Waks, gaswat banget. Gue harus balik ke Jakarta malam itu juga! Begitu tau gue harus balik malam itu, Ibu Ita langsung kesian. Dia rela lembur demi mengeluarkan surat untuk gue. Setengah jam kemudian, SPLP gue pun jadi, hanya dengan membayar 150 bath. Uff!!
Sebagai informasi, menurut Ibu Ita, normalnya pembuatan SPLP butuh waktu satu hari kerja. Itu kalau semua syarat lengkap. Jika syarat kurang lengkap (seperti fotokopi paspor nggak ada), butuh waktu lama lagi. Tanpa syarat tadi, mereka harus cross check data ke imigrasi Indonesia, yang tentunya butuh waktu lumayan lama.
Nah, di imigrasi, gue tinggal menunjukkan SPLP itu, beserta surat sakti dari KBRI, plus surat kehilangan dari kepolisian Chiang Mai. Semua berjalan lancar. Tanpa kesulitan yang berarti, SPLP gue dicap dan gue balik ke Indonesia dengan selamat. Thank God!
|
SPLP (ijo), surat dari kepolisian, dan surat dari KBRI. |
Dari kejadian ini, gue banyak dapet hikmah. Selain harus lebih berhati-hati lagi terhadap paspor, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
1. Simpan paspor terpisah dengan uang, atm, dan kartu kredit. Jika terjadi kehilangan paspor, masih punya simpanan uang.
2. Scan semua dokumen, mulai dari KTP, Akte, KK, kartu ATM, paspor. Masukin ke imel atau simpan di dropbox. Atau kalau memungkinkan, bawa fotokopiannya.
3. Tinggalin juga fotokopian dan dokumen asli itu di rumah, dan beritahu lokasi penyimpanannya ke semua orang rumah. Ini bermanfaat banget kalau kita nggak menemukan imel atau nggak punya koneksi internet.
4. Catat lokasi embassy atau konsulat yang ada di kota tujuan.
5. Saat terjadi kehilangan, jangan panik. Segera lapor ke tourist police terdekat atau kantor polisi.
6. Foto semua isi paspor, termasuk stempel masuk ke negara itu. Ketika di Imigrasi, gue ditanya kapan masuk. Karena kebetulan gue masuk ke sana bersama- temen gue, stempel masuk temen gue yang diliat oleh pihak imigrasi. Kalau nggak ada stempel itu, imigrasi mesti mengecek lagi ke komputer mereka, dan butuh waktu lumayan lama.
Semoga nggak ada yang kehilangan paspor, dan semoga tulisan ini bermanfaat!
NOTE: TULISAN INI SUDAH DIMUAT DI MAJALAH TRAVEL FOTOGRAFI EDISI APRIL 201
Labels: bangkok, jilbab backpacker story, tips berguna, tips berpergian, traveler's note